Lama Perendaman Terhadap Kadar Hidrogen Peroksida (H2O2) Pada Ikan Asin di Purwokerto Tahun 2019
Abstract
Hydrogen Peroxide is not included in the list of food additives that are allowed in Minister of Health Regulation Number 033 of 2012 concerning Food Additives. Hydrogen peroxide is often used in fishery products such as salted fish to preserve and as a bleach. Hydrogen peroxide can dissolve in water. This study aims to analyze the effect of long immersion on hydrogen peroxide levels in salted fish. This research is a pre-experimental research.The sample in this study amounted to 9 samples with 3 times replication. Independent variable in this research is long immersion (1 hour, 2 hours, and 3 hours). Dependent variable in this research is hydrogen peroxide concentration in salted fish. Data analysis uses paired t test. The results of the analysis showed that the long immersion of 1 hour affected the reduction in H2O2 levels in salted fish with p values of 0.015 (sample stockfish), 0.007 (sample jombrong), 0,000 (sample pethek). Long immersion of 2 hours affects the reduction in H2O2 levels in salted fish with a p value of 0.003 (sample stockfish); 0.007 (sample jombrong); 0.002 (sample pethek). Long immersion of 3 hours affects the reduction in H2O2 levels in salted fish with a p value of 0.001 (sample stockfish); p 0.003 (sample jombrong); p 0,000 (sample pethek). Immersion uses water significantly to reduce levels of hydrogen peroxide,then the community should wash salted fish with clean and flowing water before processing.
Downloads
References
RI B. Peraturan Badan pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia No. 8 Tahun 2016 tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran. Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2016;53:1689–99.
Negara TL. PP 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. 2019;2019(19457).
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan. Kementeri Kesehat Republik Indones.
Roth GmbH C. Lembar data keselamatan Peraturan nomor 04/BIM/PER/1/2014 [Internet]. [cited 2020 Apr 9]. Available from: www.carlroth.de
Matondang RA, Rochima E, Kurniawati N. Studi Kandungan Formalin Dan Zat Pemutih Pada Ikan Asin Di Beberapa Pasar Kota Bandung. J Perikan dan Kelaut Unpad. 2015;6(2).
Azaria FF, Mulyasari TM. DI PASAR INDUK KECAMATAN BREBES KABUPATEN BREBES TAHUN 2018. 2018;
Ernawati. Studi Perendaman dalam Hidrogen Peroksida (H2O2) pada Konsentrasi yang Berbeda dan Lama Penyimpanan terhadap Mutu Teripang (Holothuria scabra) Kering. J Teknol Pangan. 2013;5(1).
Fitrianarni D, Ibrahim M, Trimulyono G. Aktivitas Antibakteri Yoghurt Susu Sapi dan Yoghurt Susu Kedelai terhadap Shigella dysenteriae secara In Vitro In Vitro Antibacterial Activity of Yoghurt and Soyghurt on Shigella dysenteriae. LenteraBio. 2014;3:97–102.
Indrastuti NA, Wulandari N, Palupi NS. Profile of Salted Fish Processing in Pengolahan Hasil Perikanan (PHPT) Muara Angke. J Pengolah Has Perikan Indones. 2019;22(2):218–28.
Trisambarani D. Gambaran Keberadaan Pemutih Hidrogen Peroksida (H202) pada Ikan Asin yang Dijual di Padar Tradisional Kota Palembang. Poltekkes Kemenkes Palembang. 2017;
Paul M. Muchinsky. PERMENKES NO. 1096 TAHUN 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Psychol Appl to Work An Introd to Ind Organ Psychol Tenth Ed Paul. 2012;53(9):1689–99.
Layang F, Sandra L. Penggunaan H2O2 pada Proses Pendinginan Ikan Layang (decapterus sp.) Use of H2O2 on The Process of Cooling. 2015;6(2):99–108.
Anindya AS. Oksidasi Hancuran Singkong Menggunakan H 2 O 2 dan Asam Laktat dengan Katalisator Ferrous Sulfate Heptahydrate untuk Meningkatkan Baking Expansion. 2014;3(4):128–34.
Samhis setiawan. Air : Pengertian, Fungsi Sifat Kimia, Komposisi dan Unsur [Internet]. 2019 [cited 2020 Apr 9]. Available from: https://www.gurupendidikan.co.id/air-sebagai-pelarut
Copyright Notice
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Sehat Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Sehat Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Sehat Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA-4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Sehat Mandiri.
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Sehat Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Sehat Mandiri diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :
Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun serta menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.