Publikasi Etik

Jurnal Sehat Mandiri adalah jurnal peer-review yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian berkualitas di bidang Kesehatan. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Jurnal ini diterbitkan oleh Tim Jurnal Poltekkes Kementerian Kesehatan Padang. Semua publikasi dalam jurnal Sehat Mandiri bersifat terbuka, memungkinkan artikel tersedia secara online secara gratis tanpa berlangganan. Pernyataan kode etik ilmiah pada Jurnal Sehat Mandiri ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Jurnal Sehat Mandiri juga mengklarifikasi perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Editorial, peer-reviewer dan penerbit (Poltekkes Kemenkes Padang). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Perilaku COPE dan Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal.

Tugas dan Tanggung Jawab Chief Editor :

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Melakukan peningkatan  mutu jurnal.
  12. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Editor memberikan komentar terhadap tulisan penulis agar pembaca dapat mengerti apa yang ingin disampaikan penulis, melalui komentar yang dituliskan pada naskah dan atau fasilitas diskusi di website jurnal.
  2. Editor memberikan komentar terhadap tulisan penulis sesuai dengan bahasa EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) ataupun  bahasa yang sesuai dengan standarisasi dari jurnal.
  3. Editor mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan;
  4. Editor mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Editor menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  6. Editor memastikan bahwa tulisan penulis tidak menyangkut SARA atau apapun yang dapat merugikan Penerbit serta mengkoordinasikan tulisan penulis kepada pimpinan redaksi penerbit apabila tulisan tersebut sedikit kontroversial.
  7. Editor menerima, menelaah, dan menindaklanjuti keluhan dari seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan jurnal;
  8. Editor mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  9. Editor tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  10. Editor mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.
  11. Editor melakukan layout naskah yang  akan diterbitkan sehingga sesuai dengan template jurnal.
  12. Editor membantu pemimpin redaksi/chief editor dalam melakukan finalisasi terhadap kumpulan naskah sebelum dicetak dan dipubilkasikan, terutama dalam hal bahasa, format dan layout.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari/Reviewer

  1. Memberikan umpan balik tertulis yang obyektif dan tanpa bias mengenai nilai keilmiahan dan sumbangsih naskah terhadap pengembangan ilmu;
  2. Menunjukkan apakah penulisan naskah cukup jelas, lengkap, serta relevan, dan apakah naskah sesuai dengan lingkup jurnal;
  3. Tidak memberikan kritik atau komentar yang bersifat personal; dan
  4. Menjaga kerahasiaan naskah, dengan cara tidak membicarakannya dengan pihak yang tidak terkait, atau membeberkan informasi yang terdapat di dalam naskah kepada pihak lain.

Tugas dan Tanggung Jawab Administrator Website

Administrator Website adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan website jurnal. Secara spesifik, lingkup tugas Administrator Website adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan situs web jurnal;
  2. Mengkonfigurasi opsi-opsi sistem dan mengelola akun user;
  3. Melakukan pendaftaran untuk editor, reviewer, dan penulis;
  4. Mengelola fitur-fitur jurnal;
  5. Melihat statistik laporan; dan
  6. Mengunggah/mempublikasikan makalah yang sudah berstatus accepted.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan, Serta diskusi obyektif dari signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di naskah publikasinya. Sebuah naskah harus memuat detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan. Pernyataan yang curang atau dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah sehubungan dengan naskah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk mempertahankan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain yang telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Ganda, Redundan atau Bersamaan.

Seorang penulis tidak boleh, secara umum, mempublikasikan naskah yang menjelaskan pada dasarnya penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan atas Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.

Karangan Penguasaan Naskah

Pembatasan bagi mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan pada konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Di mana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang tepat dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas dimasukkan dalam naskah dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah ini dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus secara jelas mengidentifikasi ini di dalam naskah.

Pengungkapan dan Pertentangan Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik keuangan atau konflik substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki kertas.