Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerja
Abstract
In Indonesia, occupational safety and health (K3) issues are still often ignored. One of the main causes of occupational accidents is the lack of information on the implementation of K3. The ILO estimates that 2 million lives per year are claimed as a result of work accidents. Based on observations and interviews, ACTEM has several machines in the spinning to dyeing department that pose a high risk to the safety of workers, and still has workers who have not implemented K3. This research is an analytical descriptive research with a cross-sectional method with the title “Factors Associated with the Application of Occupational Safety and Health (K3) to Workers at PT Acryl Textile Mills (ACTEM) in 2024”. This study aims to identify and analyze the factors associated with the application of occupational safety and health (OHS) in workers at PT ACTEM in 2024. The population in this study was workers in the spinning and dyeing department of PT ACTEM. The sample of this study amounted to 91 workers. Data were collected using a structured questionnaire and observation sheets. The data were then processed through editing, coding, data entry, and cleaning, and analyzed univariately and bivariately using the chi-square test. Based on the results of the study using the chi-square test, it was found that there were 2 variables that had no relationship with the application of K3, namely compliance with company regulations and K3 counseling. Meanwhile, the variables of K3 knowledge, K3 commitment, and work environment supervision show that there is a relationship with K3 implementation.
Downloads
References
Haworth N, Hughes S. The International Labour Organization. Handbook of Institutional Approaches to International Business. 2012.
Y A. Studi Literatur: Kurangnya Pelatihan Dalam Penerapan SMK3 di Perusahaan. Arrazi Sci J Heal. Arrazi Sci J Heal [Internet]. 2023; Available from: https://journal.csspublishing/index.php/arrazi
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselematan Kerja. 1970.
Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 87. 2013.
Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012. 2012.
Ajib AL. Faktor-faktor Yang Berhubungan Dengan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) PT. Kubota Indonesia. Universitas Muhammadiyah Semarang; 2016.
Ismat F. Faktor yang Berhubungan dengan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT PLN (Persero) Unit Pengatur Beban Sulselrabar Tahun 2017. Skripsi. Universitas Islam Negeri Alauddin Makkasar. 2017.
Firdaus MA, Hasin A. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada CV Agis Truss. Selekta Manajemen: Jurnal Mahasiswa Bisnis & Manajemen. 2022;1(4):192–208.
Sulistyaningtyas N. Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Akibat Kerja Pada Pekerja Konstruksi: Literature Review. Journal of Health Quality Development. 2021 Jun 26;1(1):51–9.
Lemeshow S. Besar Sampel dalam Penelitian Kesehatan. Yogyakarta; 1997.
Notoadmodjo S. Metodologi Penelitian Kesehatan. PT Rineka Cipta; 2002.
Hidayanti T, Handayani I, Ikasari IH. Statistik Dasar (Panduan Bagi Dosen dan Mahasiswa). 2013. 1–89 p.
Sujarweni VW. Metodologi Penelitian. Pustaka Baru Press; 2014. 118 p.
Asfian P, Karyadi A, Meliahsari R. Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Pt. Pelindo Iv (Persero) Cabang Kendari Tahun 2021. Jurnal Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Halu Oleo. 2022;3(1):1–26.
Ajib AL. Faktor-faktor Yang Berhubungan Dengan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) PT. Kubota Indonesia. Tesis. 2016;1–102.
Rohman FA. Faktor Yang Berhubungan Dengan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Proyek Pembangunan Bendungan Karalloe Di Kabupaten Gowa Tahun 2020. Universitas Hasanuddin; 2020.
Notoatmodjo S. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. 2012. 238 p.
Ismara KI, Slamet, Hargiyarto P, Solikhin M, Yuniarti N, Sugiyono, et al. Buku Ajar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( K3 ). Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta. 2014;62–74.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright Notice
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Kesehatan Lingkungan Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Kesehatan Lingkungan Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kesehatan Lingkungan Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA-4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kesehatan Lingkungan Mandiri.
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Kesehatan Lingkungan Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Kesehatan Lingkungan Mandiri diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :
Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun serta menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.















