Penyuluhan Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) Pada Pekerja Di Industri Perabot Wilayah Kerja Puskesmas Ikur Koto Kota Padang
Abstract
Pekerja industri perabot memiliki risiko tinggi terpapar debu kayu, serbuk gergaji, serta uap bahan kimia seperti lem, thinner, dan cat yang berpotensi menyebabkan iritasi saluran pernapasan dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Risiko ini diperberat oleh rendahnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), ventilasi kerja yang kurang memadai, serta minimnya edukasi kesehatan dan keselamatan kerja. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan praktik penggunaan APD pada pekerja perabot. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, dan demonstrasi penggunaan APD kepada pekerja industri perabot di wilayah Ikur Koto, Kota Padang. Kegiatan dilaksanakan melalui beberapa sesi penyuluhan pada bulan Agustus 2025. Evaluasi dilakukan melalui observasi partisipasi, keterlibatan aktif, dan pemahaman peserta terhadap materi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan pekerja mengenai bahaya paparan debu kayu dan manfaat APD, kemampuan mempraktikkan penggunaan APD dengan benar, serta dukungan pengelola industri terhadap penerapan K3. Penerapan APD secara konsisten berpotensi menurunkan risiko ISPA dan meningkatkan kesehatan pekerja.
References
Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat. (2023). Statistik industri manufaktur dan furnitur Sumatera Barat. BPS.
Darwel. (2020). Hubungan paparan debu kayu dengan kejadian ISPA pada pekerja industri perabot di Kota Padang [Tesis tidak dipublikasikan]. Poltekkes Kemenkes Padang.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. (2023). Profil kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Dinkes Sumbar.
International Labour Organization. (2019). Safety and health at the heart of the future of work. International Labour Office.
International Labour Organization. (2019). Safety and health at the heart of the future of work: Building on 100 years of experience. International Labour Office.
International Labour Organization. (2021). World employment and social outlook: Trends 2021. International Labour Office.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Profil kesehatan Indonesia tahun 2018. Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman pelayanan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil kesehatan Indonesia tahun 2021. Kemenkes RI.
Kemeterian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 lingkungan kerja. Kemenaker RI.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Panduan penerapan IPTEKS dalam pengabdian kepada masyarakat. Kemendikbudristek.
Kurniawidjaja, L. M. (2018). Teori dan aplikasi kesehatan kerja. UI Press.
National Institute for Occupational Safety and Health. (2015). Occupational exposure to wood dust. NIOSH.
Putri, R. A., & Wahyuni, D. (2021). Faktor risiko ISPA pada pekerja sektor informal. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 16(1), 45–53.
Rosenstock, L., Cullen, M. R., Brodkin, C. A., & Redlich, C. A. (2015). Textbook of clinical occupational and environmental medicine (2nd ed.). Elsevier.
Suhartono, E., & Nurjazuli. (2019). Paparan debu dan gangguan fungsi paru pada pekerja industri kayu. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 18(2), 65–72.
Suma’mur, P. K. (2017). Higiene perusahaan dan kesehatan kerja (HIPERKES) (Edisi revisi). Sagung Seto.
Surbakti, E. (2023). Pengaruh edukasi keselamatan dan kesehatan kerja terhadap perilaku penggunaan alat pelindung diri pada pekerja sektor informal. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 15(2), 89–97.
Tarwaka. (2015). Keselamatan dan kesehatan kerja: Manajemen dan implementasi K3 di tempat kerja. Harapan Press.
Tarwaka. (2018). Keselamatan dan kesehatan kerja: Manajemen dan implementasi K3 di tempat kerja (Edisi revisi). Harapan Press.
World Health Organization. (2017). Protecting workers’ health. World Health Organization.
World Health Organization. (2020). Acute respiratory infections. World Health Organization.
World Health Organization. (2022). Global strategy on occupational health for all. World Health Organization.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright Notice
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Pengabdian Masyarakat Sehat Mandiri, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
Hak Cipta :
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Hak cipta atas artikel apa pun di Jurnal Pengabdian Masyarakat Sehat Mandiri dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons CC BY-NC-SA 4.0.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat Sehat Mandiri sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA-4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Pengabdian Masyarakat Sehat Mandiri.
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini.Jurnal Pengabdian Masyarakat Sehat Mandiri tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sehat Mandiri diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-NC-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :
Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun serta menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.







